Beranda / Nasional / Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial,  Tanah Objek Reforma Agraria dan Sertifikat Tanah di Sumut

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial,  Tanah Objek Reforma Agraria dan Sertifikat Tanah di Sumut

Jokowi akan Bagikan SK Hutan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria dan Sertifikat Tanah di Sumut (photo: suara.com)

PROBATAM.CO, Sumut – Presiden Joko Widodo diagendakan membagikan Surat Keputusan Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria, dan sertifikat tanah bagi masyarakat di Sumatera Utara, hari ini.

Di awal kunjungan kerja, Jokowi mencoba KMP Kaldera Toba untuk menyeberang dari Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba.

Dari Pelabuhan Ajibata, Jokowi melanjutkan perjalanan ke Bandara Sibisa, Kabupaten Toba, untuk kemudian lepas landas menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju helipad Kantor Bupati Humbang Hasundutan.

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi diagendakan melakukan penanaman pohon di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja.

Tak jauh dari lokasi penanaman pohon, Jokowi akan membagikan Surat Keputusan Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria.

Selepas acara, Jokowi akan kembali menuju helipad kantor Bupati Humbang Hasundutan untuk kemudian lepas landas dengan helikopter menuju helipad Stadion Utama Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kepala Negara kemudian akan menuju Lapangan Sudirman untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat.

Selain itu, Jokowi juga direncanakan untuk membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Induk Sidikalang sebelum kemudian lepas landas menuju Pangkalan Udara Soewondo, Kota Medan, dengan menggunakan helikopter.

Turut menyertai Presiden dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (*)

Sumber: suara.com

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement