Beranda / Nasional / Media Center Batam Satu- satunya Juara dari Kepulauan Riau

Media Center Batam Satu- satunya Juara dari Kepulauan Riau

PROBATAM.CO, Batam – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan penghargaan kepada media center daerah tingkat nasional 2020. Sebanyak 23 daerah dari empat ketegori menerima penghargaan.

“Alhamdulillah Media Center Batam mendapat juara III kategori berita daeri 10 daerah juara,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, Senin (27/12/2021).

Adapun daerah penerima pengharagaan ini untuk kategori berita, secara berurut yakni, Padang, Palangkaraya, Batam, Pekanbaru, Blora, Sumenep, Agam, Batang, Pariaman, dan Balangan.

Kemudian, untuk ketgori Provinsi yakni Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya, kategori Foto diraih Palangkaraya, Tidore Kepulauan, Banjar, Kalimantan Selatan, dan Batang.

Kategori terakhir, Foto Terbaik yakni Kabupaten Blora, disusul kabupaten Batang, dan terbaik III Kalimantan Selatan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Batam satu-satunya Media Center terbaik secara nasional dari Kepri,” ujar Azril.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi capaian Media Center Batam. Ia mengatakan, keberadaan Media Center ditujukan untuk percepatan pengelolaan penyediaan dan penyebaran informasi. “Terutama informasi yang akan mencerdaskan, dan mencerahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Media Centre dapat berfungsi sebagai wahana diseminasi informasi publik, juga akan menjadi pertukaran informasi dan juga bisa berfungsi sebagai pelayanaan informasi dan komunikasi publik.

“Media Centre menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah yang secara langsung dan tidak langsung berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

“Selamat bagi Media Center Batam, teruslah berkembang dan meraih prestasi,” lanjut Wali Kota. (*/ofi/iin)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement