PROBATAM.CO, Batam, Pada hari Sabtu tgl 16 Oktober 2021 sekira pkl 20.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang.
Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Ps. Kanit Intel Aipda Tommi. M. S dengan kuat libat personil berjumlah 6 (Enam) Orang.
Sasaran Razia Cipkon, Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, Premanisme dan Dokumen R2 dan R4.
Lokasi cipkon di seputaran Kelurahana Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam. Cara Bertindak dengan memberikan
Himbauan dan Patroli/Mobiling.
Tindakan Kepolisian;
- Melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
- Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4.
- Memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru
- Dokumentasi kegiatan.
- Melaporkan kepada pimpinan
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan hasil Kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif
“Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali ,” ungka AKP Herman Kelly. (*/ofi)




Komentar