PROBATAM.CO,Batam– Polsek Galang telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (17/9/2021) pukul 20.00 WIB.
Penanggung jawab jegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Galang Aipda Tommi M.S dengan melibatkan personil berjumlah 5 (lima) Orang.
Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), Senjata tajam, Premanisme dan Dokumen kendraaan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Adapun cara Bertindak kepolisian dengan memberikan himbauan, Patroli/Mobiling dan Razia.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, tindakan Kepolisian, menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
“Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, mendokumen kegiatan dan melaporkan kepada pimpinan.
“Hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menambahkan pada pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
” Alhamdulilllah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” terangnya. (*/ofi)




Komentar