PROBATAM.CO, Batam – BPJAMSOSTEK edukasi seluruh perusahaan subkontraktor PT. Bandar Abadi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja sektor galangan kapal bertempat di Ruang Rapat Bandar Abadi.
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Moch. Faisal mengatakan pihaknya mengapresiasi itikad baik manajemen PT. Bandar Abadi yg menyadari pentingnya hak hak normatif berupa perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja subkontraktor galangan kapal.
“Galangan kapal ini termasuk dalam sektor ‘heavy industry’ yang resikonya cukup tinggi, sehingga sangat perlu dilindungi” ucapnya.
Faisal menambahkan, kedepan pihaknya juga akan turut fokus berkolaborasi dengan mainkontraktor dalam melakukan monitoring kepesertaannya.
Dirinya pun menghimbau agar seluruh Subkontraktor mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJAMSOSTEK dengan upah yang sebenarnya.
“Apalagi sudah ada Surat Edaran bersama Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam mengenai Monitoring kepesertaan Mainkontraktor terhadap seluruh subkontraktornya, tentu kita semua berharap tidak ada lagi kasus kecelakaan kerja yang tidak dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” sambungnya lagi.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh seluruh Subkontraktor beserta manajemen Bandar Abadi. (r/hai)