639 Slop Rokok telah di amankan Bea Cukai Batam. (Photo: probatam/zel)

Bea Cukai Batam Amankan 639 Slop Rokok dan 1.056 Miras Ilegal Bernilai Rp500 juta

PROBATAM.CO, Batam – Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan
Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Perairan Dapur 12 Atas, Kamis, (5/08/2021).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa rokok dan miras ilegal di Perairan Dapur 12 Atas.

“Lalu sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Patroli segera menuju Perairan Dapur 12 Atas dan segera merapat ke kapal tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan,” papar Rizki.

1.056 Miras Ilegal Bernilai Rp500 juta di amankan Oleh Bea Cukai Batam. (Photo: probatam/zel)

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut membawa rokok dan miras namun tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan/atau cukai.

“Selanjutnya Tim Patroli mengamankan kapal tersebut, dan dilakukan pencacahan atas rokok dan miras yang diduga ilegal,” lanjut Rizki.

Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 1 unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek HM, 250 slop rokok merek HMB, dan 1.056 kaleng miras merek C ukuran 330ml.

“Bahwa taksiran nilai barang seluruh muatan dari kapal KM I Putri II Putra mencapai Rp 500.000.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 290.000.000,” pungkas Rizki.

Kapal KM I Putri II Putra tersebut diduga melanggar pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas. (*/zel)

BACA JUGA

Bagian dari Edukasi Kepada Masyarakat, Bea Cukai Batam Aktif Terima Audiensi dari Berbagai Elemen

Lamkaruna

Menggempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Lakukan Berbagai Sosialisasi ke Masyarakat

Probatam

Bea Cukai Batam Adakan Focus Group Discussion Penerapan Single Submission Pengangkut

Probatam

122 Ribu Lebih Hibah Vaksin Singapura Datang, Bea Cukai Batam Percepat Layanan Impor

Indra Helmi

Tumbuhkan Kesadaran Penyelenggara Pos Tentang Lartas, Bea Cukai Batam Gelar Kegiatan Sosialisasi

Dian Fitriani

Penyelundupan 136 Gram Emas Senilai Rp117 Juta Digagalkan Bea Cukai Batam

Dian Fitriani