PROBATAM.CO, Batam – Lapas Batam bersama UPT Pemasyarakatan di Kota Batam menyelenggarakan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi yang dilaksanakan secara virtual dan serentak di Seluruh Lapas/Rutan Se-Indonesia ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata cara pemberian remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Pada Remisi Umum tahun ini sebanyak 864 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Batam yang mendapatkan remisi dengan rincian 851 RU I dan 13 Orang RU II.
Pemberian remisi kepada Narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada Narapidana, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun sesama manusia.
Dalam sambutan yang diberikan oleh Kalapas Batam Dannie Firmansyah menyampaikan bahwa Secara umum, Lapas Batam dan UPT Pemasyarakatan yang ada di kota Batam masih banyak terdapat kekurangan dalam hal pembinaan Narapidana.
” Namun begitu, dengan segala keterbatasan yang dimiliki UPT Pemasyarakatan terus mencoba untuk selalu bekerja secara optimal tentunya dengan dukungan baik dari pemerintah kota Batam, instansi penegak hukum maupun berbagai pihak yang turut serta membantu terselenggaranya Pembinaan di Lapas/Rutan di Kota Batam,” papar Dannie.
Pada kesempatan ini juga Walikota Batam, Muhammad Rudi berpesan agar setiap warga binaan di Lapas/Rutan tetap berpikir positif dalam menjalankan pidana.
“Ini merupakan takdir yang harus bapak-bapak jalankan karena bukan berarti kita yang diluar lebih baik seperti bapak-bapak sekalian karena tidak melakukan salah. Namun kesalahan ini bisa membuat kita menjadi lebih baik lagi. Terus berpikir positif jangan berpikir yang macam-macam karena percayalah bapak-bapak sekalian akan tetap diterima di masyarakat”, pesan Muhammad Rudi dalam sambutannya.
Selain itu Walikota Batam mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah membina warga binaan hingga saat ini. Selain itu untuk Petugas dan Warga Binaan yang belum melaksanakan vaksinasi agar Lapas/Rutan segera melakukan pengajuan vaksinasi agar Pemko Batam dapat segera membantu pemenuhan vaksin dosis pertama dan kedua.
“Tangguhnya kita semua adalah jika kita bersatu sehingga kita bisa bersama-sama tumbuh menuju indonesia maju”, Tutup Muhammad Rudi dalam sambutannya.
Kegiatan dilanjutakan dengan mengikuti rangkaian Pemberian Remisi secara virtual. (*/zel)