Beranda / KEPULAUAN RIAU / Bupati Karimun Tinjau Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Bupati Karimun Tinjau Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, meninjau Lokasi Isolasi Terpusat SMAN 4 Karimun Dan SMPN 2 Tebing, Selasa (13/07/2021).

PROBATAM.CO, Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, meninjau Lokasi Isolasi Terpusat SMAN 4 Karimun Dan SMPN 2 Tebing, Selasa (13/07/2021).

Dalam Kegiatan tersebut Bupati Karimun didampingi Sekda Karimun Dr. H. Muhd.Firmansyah, M.Si, Kadis Kesehatan Drs. Rachmadi, Apt. M.Ap., dan Kabag KomHumas Didi Irawan, SE.

Dalam tinjauannya, Bupati Karimun melihat pelayanan dari petugas di Lokasi Isolasi terpusat telah baik. Petugas yang berasal dari satgas gabungan tersebut sigap dalam melayani masyarakat. Begitu pula SOP nya juga telah dilaksanakan dengan baik.

Tempat ini dipastikan telah memenuhi standar kesehatan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Tempat isolasi terpusat dibuat dengan harapan menjadi langkah efektif untuk menekan kasus Covid-19 pada klaster keluarga.

Isolasi terpusat dinilai lebih efektif, Karena pelaksanaan isolasi mandiri masih campur dengan yang negatif malah bisa menyebabkan klaster keluarga, menurut Bupati.

𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐨𝐠𝐚𝐛𝐰𝐢𝐥𝐡𝐚𝐧 𝐈 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚

Kemudian Bupati Karimun di tempat yang sama juga menyerahan bantuan makanan dan minuman suplemen tambahan untuk petugas isolasi terpusat yang bertugas. Harapannya agar bisa membantu menjaga imunitas petugas isolasi terpusat.

Selanjutnya Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karimun juga menyempatkan diri untuk menyapa warga yang sedang menjalani isolasi. Tak lupa, dirinya menguatkan dan memberi motivasi bagi para pasien.

“Pesan saya, fokus pada kesembuhan diri dengan cara dibuat happy selama disini, ikuti anjuran dari petugas yang menangani. Sempatkan waktu buat olahraga, semoga lekas membaik,” kata Bupati Karimun.

Sementara itu guna menekan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun tidak terus melonjak, pemerintah telah mengeluarkan instruksi Bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro pada Kondisi Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Kabupaten Karimun.

Dalam instruksi itu disebutkan PPKM di seluruh wilayah Karimun untuk semua sektor, yakni perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, area publik, pariwisata dan keagamaan. (*/adv)

Putin Tolak Temui Zelensky Bahas Akhir Perang: Saya Tidak Melihat Gunanya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement