PROBATAM.CO, Karimun– Menanggapi Aduan Masyarakat Terhadap Mesin Pembakar Limbah (Incenerator), Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, Turun Langsung meninjau Ke Lokasi, Jum’at (9/7/2021).
Warga yang tinggal di Perumahan Bellavista yang berlokasi tapat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan adanya asap pembakaran limbah medis rumah sakit tersebut.
Limbah medis yang dikategorikan limbah berbahaya dan beracun (B3) itu dilakukan pembakaran setiap hari.
“Kami sudah hidup di perumahan ini selama 3 tahun dan selama ini kami dan masyarakat di sini pernah menyampaikan keluhan ini beberapa kali kepada pihak manajemen RSUD M. Sani, namun belum ada titik temu, Kami hanya ingin Hidup Sehat,” ungkap Suhendri, Ketua Mushola Perumahan Bellavista.
Menanggapi hal ini yang menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat Bupati Karimun Aunur Rafiq mengadakan pertemuan langsung untuk mencari solusi.
Sementara itu Bupati Karimun mengatakan pihaknya sangat menghargai dan menghormati kehidupan sosial masyarakat, kondisi hari ini sudah terjadi perubahan-perubahan dimana mesin pembakar limbah ini sudah berdampingan dengan pemukiman masyarakat.
“Tentunya harus kita cari solusinya yaitu kita pindahkan, mesin ini akan kita pindahkan ke sememal di TPA kita dan kita akan bentuk unit pengelolahan limbah di sana,” kata Aunur Rafik.
Dan ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, mereka dapat memahami dan menerima bahwa kita meminta waktu 6 bulan kedepan untuk dilakukan pemindahan mesin ini. (*/iin)
