213 CPNS Karimun Terima SK dari Bupati

PROBATAM.CO, Karimun – Sebanyak 213 orang CPNS yang lulus tes pada tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di halaman rumah dinasnya, Senin (25/3) pagi.

“Udah diterbitkan pusat, dan kita serahkan hari ini,” kata Bupati.

Seluruh CPNS tersebut, Aunur Rafiq melanjutkan, akan menerima gaji terhitung dari Maret atau sejak tanggal SK yang mereka terima keluar.

“Mereka dinyatakan sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Karimun ini per bulan Maret,” kata dia menambahkan.

Bupati menegaskan semua CPNS itu untuk tidak pindah tugas ke daerah lain, sebelum lebih dari 10 tahun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP).

“Minimal lamanya masa pengabdian selama 10 tahun. Tidak boleh pindah tugas sebelum itu,” kata dia.

Para CPNS ini juga diminta Bupati Rafiq bekerja dengan baik, sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan mengikuti aturan yang telah ada.

Adapun rincian 213 CPNS tersebut disampaikan Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Karimun, Rahmadi, terdiri dari 105 orang tenaga pendidik atau guru, 68 orang tenaga kesehatan dan 40 lainnya di bidang tekhnis.

“Sebanyak 68 persen dari 213 CPNS itu merupakan warga Karimun. Sisanya orang luar. Ada yang dari Jawa, dan paling jauh dari Kalimantan,” kata dia menambahkan.

Usai menerima SK tersebut, seluruh CPNS diwajibkan mengikuti orientasi atau pembekalan yang berlokasi di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun. (*)

Sumber : Lendoot.com

BACA JUGA

259 CPNS Terima SK, Sekda Natuna: Jangan Coba-coba Pindah

Indra Helmi