Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus, Tessa Harumdila, Senin (5/7/2021), (photo: probatam/zel)

Tidak Terima Disebut Lakukan Pungli, Imigrasi Batam Beri Penjelasan

PROBATAM.CO, Batam – Adanya pemberitaan terkait 3 oknum pejabat imigrasi Batam yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Dalam pemberitaan tersebut, aksi pungli itu diduga bermodus izin pelayaran kapal di Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus, Tessa Harumdila membantah adanya pungli tersebut. Pasalnya, ia mengatakan pada Jum’at (2/7/2021) sore lalu sudah mengumpulkan agen kapal untuk menanyakan perihal hal tersebut.

“Sudah kita kumpulkan agen kapal dan kita tanyakan tapi tidak ada keluhan terkait hal tersebut,” ujar Tessa saat diskusi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, di Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, ia menyebut sudah melaporkan pemberitaan tersebut ke dewan pers karena pemberitaan tersebut menurutnya sangat merugikan karena tidak berimbang.

“Tanggal 02 Juli 2021 sudah kita laporkan ke dewan pers mungkin lusa (Rabu 7/3/2021) sudah ada jawabannya dari Dewan pers, ini lagi pandemi tentu kita dirugikan karena pemberitaan tersebut tidak berimbang tanpa adanya upaya konfirmasi ke kita terlebih dahulu,” pungkasnya. (zel)

BACA JUGA

Kemenkumham Awali Peringatan HDKD Tahun 2021, dengan Gelar Do’a Kumham Untuk Negeri

Indra Helmi

Pegawai Lapas Perempuan Batam Gelar Bakti Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” JILID II

Indra Helmi

Audiensi di Gedung Daerah, Kakanwil Kemenkumham Undang Gubernur Kepri Hadiri Pemberian Remisi

Indra Helmi

Kalapas Perempuan Batam Ikuti Pelatihan Olahraga Pernapasan dan Konsultasi Kesehatan Bersama Kemenkumham

Indra Helmi

Tim WBK/WBBM Rutan Batam ikuti Penguatan Pembangunan ZI oleh Inspektorat Jenderal

Indra Helmi

Kadivyankum Kemenkumham Kepri Fasilitasi Kerjasama Rutan Batam dengan OBH dalam Pemberian Bantuan Hukum

Indra Helmi