PROBATAM.CO, Jakarta– Di tengah kondisi yang penuh tantangan dalam menghadapi pandemi COVID- 19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami pertumbuhan yang baik. Aktivitas perdagangan bisa terlaksana tanpa kendala sepanjang tahun 2020 hingga saat ini. Berbagai aktivitas lain pun bisa tetap diadakan meskipun sebagian besar berlangsung secara virtual.
Termasuk kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2021 yang digelar secara online dan offline. RUPST yang diadakan pada Selasa (29/6/2021) berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19. Terdapat lima agenda yang disepakati dalam RUPST BEI Tahun 2021. Pertama, persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020.
Kedua, penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2021. Ketiga, penarikan kembali dan penghapusan saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan. Keempat, perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kelima, perpanjangan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. RUPST BEI tahun ini dihadiri 96 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.
Sepanjang tahun 2020 terjadi peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN. Frekuensi perdagangan di BEI juga tertinggi di ASEAN. Pasar Modal Indonesia tahun 2020 ditutup dengan naiknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai level 5.979 atau hampir mencapai 6.000 setelah sempat turun lebih dari 37 persen ke level 3.937 pada Maret 2020.
Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) BEI pada November 2020 pernah mencapai Rp13,2 triliun dan Rp18,4 triliun pada Desember 2020 yang membuat tahun 2020 RNTH mencapai Rp9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian menyentuh rekor tertingginya, yaitu 1.697.537 kali transaksi pada 22 Desember 2020.
Di tengah Pandemi COVID-19, ada 51 perusahaan tercatat baru di BEI dan merupakan yang tertinggi di antara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Tahun 2020 menjadi tahun kebangkitan investor ritel domestik. Ditandai dengan total investor Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3,88 juta atau meningkat 56 persen dari tahun 2019. Investor aktif harian juga telah mencapai angka 94,7 ribu atau meningkat 73 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Perdagangan saham tahun 2020 didominasi Investor domestik ritel yang jumlahnya mencapai 48 persen dari total nilai perdagangan harian. BEI telah melakukan transformasi digital untuk kegiatan edukasi calon investor dan investor sejak sebelum Pandemi COVID-19. Terobosan ini membuat BEI dapat lebih cepat menyesuaikan diri di tengah Pandemi COVID-19, sehingga kegiatan edukasi dapat terus berjalan tanpa kendala.
Hingga Desember 2020, di seluruh Indonesia telah berlangsung hampir 9 ribu kegiatan edukasi yang meliputi kegiatan literasi, inklusi, serta aktivasi dengan jumlah peserta sebanyak 1,32 juta orang, dan hampir 80 ribu pembukaan rekening efek. Dari seluruh kegiatan tersebut, 81 persennya atau sebanyak 7.306 kegiatan dilakukan secara online dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.
Prestasi lain yang disampaikan dalam RUPST BEI adalah keberhasilan selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2019 dan 2020, meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA). Penghargaan ini merupakan kategori penghargaan yang tertinggi dalam industri pasar modal syariah global.
Sepanjang tahun 2020, berbagai inisiatif juga telah diluncurkan oleh BEI yang diantaranya adalah e-IPO, Indeks IDX Quality30, IDX Virtual Trading, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), IDX-DNA, revitalisasi perdagangan Exchange Traded Fund (ETF), IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Roadmap Pasar Modal Syariah, dan Indeks ESG Leaders. Sejak awal masa Pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan keadaan Perusahaan Tercatat, operasional perdagangan BEI, prosedur audit, serta aturan internal bursa.
Bagi Perusahaan Tercatat serta Perusahaan Publik, OJK dan BEI menerbitkan beberapa relaksasi peraturan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak Pandemi COVID-19 kepada perusahaan, seperti penyesuaian peraturan pembelian kembali (buyback) saham oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat dilakukan tanpa melalui RUPS, relaksasi batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan sehingga terdapat pula penyesuaian pengenaan notasi khusus kepada Perusahaan Tercatat, kebijakan terkait Biaya Pencatatan, serta kemudahan penyelenggaraan RUPS yang dapat dilakukan melalui sistem EASY KSEI.
Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.
Secara kinerja keuangan konsolidasi, BEI berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen dari pendapatan usaha pada tahun 2019 yakni Rp1,56 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019 yakni Rp1,91 triliun. Selanjutnya, BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019.
Adapun nilai total aset BEI per akhir 2020 sebesar Rp8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen dari tahun 2019 dan total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Terakhir, total ekuitas BEI pada tahun 2020 sebesar Rp5,11 triliun atau mengalami kenaikan 14,9 persen dari tahun 2019. (*/zel)