Provinsi Kepulauan Riau menjadi kampiun dalam survey kemerdekaan pers yang ditaja oleh Dewan Pers. Survey dilakukan oleh Sucofindo. (photo: ist)

Kepri Peringkat 1 Indeks Kemerdekaan Pers, Bambang Dorong RI1 Beri Penghargaan dan Insentif

PROBATAM.CO, Jakarta – Provinsi Kepulauan Riau menjadi kampiun dalam survey kemerdekaan pers yang ditaja oleh Dewan Pers.

Survey yang menggunakan perusahaan Sucofindo sebagai surveyor ini telah menyelesaikan seluruh tahapan survey di 34 provinsi se Indonesia dan mengeluarkan hasil survey kemerdekaan pers tahun 2021.

Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat 1 dengan nilai kumulatif 83,30 mengalahkan Provinsi Jawa Barat diposisi kedua dan meninggalkan Provinsi DKI Jakarta di posisi 28.

Kenyataan ini diperoleh dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Sucofindo di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

“Kita melakukan FGD hari ini (8/6) untuk finalisasi indeks kemerdekaan pers secara nasional. Untuk indeks kemerdekaan pers secara provinsi, maka peringkat pertama diduduki oleh provinsi Kepri,” ujar Emilia Bassar, Ketua tim survey indeks kemerdekaan pers tahun 2021.

Pengumuman itu sontak membuat kaget sebahagian besar peserta FGD yang hadir. Dimana provinsi Kepri tidak diduga berhasil menduduki peringkat 1.

Salah seorang peserta FGD, Iskandar Zulkarnaen Nasution, selaku informan ahli dari provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya kepada Dewan Pers dan Tim surveyor Sucofindo yang telah bekerja secara objektif dan terpercaya.

Sehingga provinsi Kepri berhasil menduduki peringkat 1 dalam survey indeks kemerdekaan pers tahun 2021.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras semua stakeholder yang ada di Kepri, yang telah menjadi informan ahli baik itu dari unsur perusahaan pers, organisasi wartawan, akademisi, masyarakat, lembaga negara dan pemerintah daerah di provinsi Kepri,” ujar Iskandar yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kepri dalam tanggapan penutupnya atas hasil survey tersebut.

Bahkan, Bambang Harimurti selaku informan ahli tingkat nasional, dalam FGD ini memberikan rekomendasi, bahwa bagi provinsi yang menduduki peringkat 1 harus diberikan penghargaan langsung oleh Presiden dan selanjutnya diberikan anggaran insentif untuk terus memajukan kemerdekaan pers di provinsi tersebut.

“Saya bisa membantu agar peringkat 1 provinsi yang disurvey indeks kemerdekaan pers dapat penghargaan dari bapak Presiden,” ujar Bambang.

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dengan menghadirkan 5 informan ahli tingkat nasional dan 15 informan ahli provinsi. (*/iin)

BACA JUGA

Dewan Pers Terbitkan Surat Edaran Terkait Posisi Pers Dalam Situasi Darurat Covid-19

Lamkaruna