Beranda / KEPULAUAN RIAU / Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Satops Patnal Lakukan Razia Insidentil di Lapas Perempuan Kelas II B Batam

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Satops Patnal Lakukan Razia Insidentil di Lapas Perempuan Kelas II B Batam

Petugas Tim Satops Patnal Pas razia blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Minggu (30/5/2021). (Photo: dok/lpp batam)

PROBATAM.CO, Batam– Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas II B Batam, bersama anggota regu pengamanan dan staff menggelar razia insidentil di lingkungan blok hunian Warga Binaan di Lapas Perempuan Batam, Minggu (30/5/2021).

Dalam kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Satops Patnal Pas Lapas Perempuan Batam Josiras Dianorita dan dihadiri oleh Kasi Adm Kamtib beserta Kasubsi pelaporan dan Tatib Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nurwani.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Ike Rahmawati mengatakan kegiatan dimaksud bertujuan guna meminimalisir gangguan Keamanan dan ketertiban, memelihara lingkungan yang kondusif serta menciptakan Lapas yang bersih dari Halinar (hape,pungli dan narkoba).

Sebelum razia petugas tim satops patnal pas dapat arahan dari kordinator razia insidentil di lapas perempuan Kelas II B Batam, Minggu (30/5/2021). (Photo: dok/lpp batam)

“Hal ini disejalankan dengan pesan dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni melakukan deteksi dini gangguan kamtib,” kata Ike Rahmawati, menjawab PROBATAM.CO, Minggu (30/5/2021).

Dijelaskannya, dalam operasi yang diikuti sejumlah 26 personel gabungan dari unsur staf dan pengamanan LPP batam tidak menemukan barang-barang terkait halinar tersebut.

Kodim 0608/Cianjur Bersihkan Lumpur dan Material Pasca Banjir Sungai Cibolang

“Akan tetapi petugas menemukan beberapa benda-benda kecil tajam, tumpukan plastik, pakaian yang melebihi batas yang ditetwpkan dan kaca-kaca kecil yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Menurut Ike Rahmawati, kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif.

” Setelah selesai dilakukan penggeledahan seluruh WBP diberikan arahan untuk tetap mematuhi peraturan sehingga tidak melanggar tata tertib Lapas,” imbuhnya. (*/iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement