PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021, di Hotel Aston, Tanjung Pinang.
Dalam rapat tersebut membahas mengenai Peningkatan Kinerja dan Penerapan Pola New Normal Pada UPT Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (19/5/2021).
Dalam Rapat Kerja hadir secara langsung Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Abdul Aris dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman SM Hutapea.
Selain itu hadir juga ajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri beserta jajaran satuan kerja yang ada di lingkungan Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, resmi membuka pelaksanakan kegiatan tersebut, dalam sambutannya disampaikan beberapa hal menyangkut pelayanan yang telah dilakukan oleh pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.
“ Saat ini semua pelayanan yang diberikan oleh pemasyarakatan berbasis teknologi menurut undang-undang no.12 tahun 1995, tentang pemasyarakatan, bahwa narapidana dan anak didik pemasyarakatan mendapatkan hak pelayanan seperti hak mendapatkan remisi, hak mendapatkan integritas, hak mendapat asimilasi rumah terkait dengan penanggulangan penyebaran covid 19, dan pendidikan dan pelatihan ketrampilan bersetifikat yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021 seperti yang ada di Lapas Batam, Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Batam, ” tuturnya.
Dalam sambutannya, Husni Thamrin menyampaikan bahwa petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri harus senantiasa menanamkan dan menjaga integritas dalam bekerja.
“ Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan, bahwa sebagai petugas pemasyarakatan saudara harus terus menanamkan prinsip-prinsip dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sehingga hasil layanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan dapat dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya, “ jelasnya.
Selanjutnya, bahwa Kanwil Kemenkumham Kepri beserta seluruh satuan pemasyarakatan kini tengah mempersiapkan diri dalam pencanganan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
“ Seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kepri tengah mempersiapkan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan, saya percaya teman-teman pemasyarakatan disini bisa memberikan yang terbaik, mulai dari materi yang akan disampaikan oleh Kasatker, yel yel, video hingga pelaksnaan uji petik. Semoga satker kita banyak yang dapat lolos dari seleksi TPI, ” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja yang diisi dengan narasumber- narasumber yang telah hadir untuk mengisi kegiaran Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021.(*/rls)