Dwinastiti: Tiga hal Penting untuk PAS, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Brantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Dwinastiti H, menggelar teleconference bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada se Provinsi Kepri, Selasa (18/5/2020) siang. Dalam teleconference ini, ada sejumlah hal penting yang disampaikannya kepada jajaran.
Dalam kegiatan itu, mengingat Satuan Kerja di Kepulauan Riau yang akan melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI), maka Kadivpas Kemenkumham Kanwil Kepri ini berpesan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kepulauan Riau agar mengecek kembali kelengkapan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM.
Terkait Target Kinerja B06, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Kepri mengingatkan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se Kepulauan Riau agar memenuhi seluruh target yang ditentukan sebelum habis batas waktu, melaksanakan penyerapan anggaran yang disesuaikan dengan disbursement plans.
Dalam kegiatan teleconference Kadivpas Kemenkumham Kanwil Kepri, Dwinastiti H juga menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi atas kinerja Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan dan selama pelaksanaan Hari Raya Idul fitri 1442 H yang berjalan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Kadivpas Kemenkumham Kepri kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kepulauan Riau untuk secara terus menerus menyampaikan ke jajaran untuk melaksanakan tiga hal sebagai berikut; pertama, deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, kedua, brantas Narkoba
dan ketiga Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Selanjutnya jika ada berita-berita negatif terkait Pemasyarakatan yang beredar maka diharapkan dapat diimbangi dengan berita-berita positif,” ujar Dwinastiti mengingatkan kepada Jajaran Pemasyarakatan Se Provinsi Kepri.
Terkait Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kadivpas Kemenkumham Kepri juga mengingatkan kembali kepada Kepala UPT Pemasyarakatan Kepulauan Riau agar terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan perintah harian tersebut, baik saat kegiatan apel, coffee morning, maupun kegiatan lainnya.
“Mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 maka saya kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” imbuhnya.
Pelaksanaan teleconference berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta terdokumentasi dengan baik. (*/iin)