PROBATAM.CO, Jakarta– Petinggi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) dihari yang berbahagia ini, Selasa (27/4/2021) menghaturkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 57 bagi jajaran Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham di tanah Air.
Menteri Hukum dan HAM Yossana H Laoly melalui Sekjend Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengharapkan kinerja jajaran pemasyarakatan kemenkumham di Indonesia akan semakin baik lagi termasuk dalam pembinaan warga hunian pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidana di lapas/rutan di Indonesia.
“Semoga pemasyarakatan dalam pembinaan warga binanaan pemasyarakatan (WBP) yang didasari sistem kelembagaan dan cara pembinaan semakin baik dan lebih baik lagi, ” ucap Sekjend Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK, MH, kepada PROBATAM.CO, Selasa (27/4/2021) pagi.
Andap berharap dan berdo’a agar Kemenkumham dan jajaran tetap dalam keadaan sehat ditengah pandemi covid-19. Selain itu, ia juga berharap kepada jajaran Kemenkumham dapat mengabdikan diri sebaik-baiknya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.
“Semoga kita tetap sehat ditengah pandemi ini, semoga dapat mengabdikan diri sebaik-baiknya terhadap NKRI. #Salam pembaharuan #Kumhaspasti,” ujar Mantan Kapolda Ke 12 Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Andap menyampaikan, hari ini, hari yang sangat bersejarah penuh makna bagi Kemenkumham khususnya rekan-rekan yang bertugas di Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen) Kemenkumham serta jajaran di tanah air.
” 27 April tentu kita ingat sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan. 57 tahun pemasyarakatan telah berbakti dan mengabdi tanpa batas bagi negara tercinta,” ungkapnya.
Menurut Andap, pemasyarakatan pada kemenmumham merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana yang merupakan rangkaian penegakkan hukum yang di mulai dari tindakan kepolisian.
” Kita tahu pemasyarakatan (Pas) bertujuan dalam pembinaannya agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulang lagi tindakan pidana yang dilakukannya,” terang Jenderal Bintang Tiga dipundak itu.
Sehingga pada akhirnya, sambung Andap, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat hidup wajar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan bertanggungjawab sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. (iin).