Beranda / Karimun / Penandatangan Kinerja dan Penyerahan DPA

Penandatangan Kinerja dan Penyerahan DPA

PROBATAM.CO, Karimun Penandatangan Kinerja dan Penyerahan DPA di halaman kantor Bupati, Rabu (24/02)

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekretaris Daerah, Serta seluruh kepala OPD serta camat.

Dalam sambutan Sekda Kab. Karimun Bpk. Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, menyampaikan bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten karimun tahun 2019 kita masih memperoleh nilai BB Dan pada tahun 2020 masih dalam tahap proses penilaian.

Secara penilaian internal untuk tahun 2019 tingkat seluruh opd yang ada di kab. Karimun

Untuk penilaian 10 besar tahun 2019

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Inspektorat daerah, 2. Baperlitbang, 3. Badan Pendapatan Daerah, 4. DPMPTSP, 5. Dinas Sosial, 6. Dinas kesehatan, 7. Dinas PMD, 8. Sekretariat Daerah, 9. BPKAD, 10. BKPSDM

Dalam laporannya Sekda juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat Memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah kita gunakan. Karena apa bila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing2 kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang di peroleh.

Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja. Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran dan diharapkan dari penilaian setiap tahunnya harus meningkat.

Dalam Arahannya Bupati juga menyampaikan DPA dapat diterima sebagai pedoman penyusunan kegiatan berharap dan diharapkan agar seluruh rekan-rekan opd untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tunjangan kerja yang di Terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang di laksanakan harus di laporkan Harus dan tidak ada manipulasi data. Apa bila di temukan ketidak sesuaian tunjangan kerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai makan akan di lakukan pengembalian Maka dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi.(red)

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement