Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Photo : ist/Tribun Batam)

Lestarikan Budaya, Nurdin Usulkan Bangunan Berciri Khas Melayu

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Berciri Khas Melayu. Hal tersebut diusulkan sebagai bentuk melestarikan budaya.

“Ini untuk kepentingan sekarang dan jangka panjang bagi masyarakat,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Kantor DPRD Kepri, Senin (25/3).

Nurdin mengatakan bahwa bangunan di wilayah itu perlu ditata sehingga memiliki daya tarik tersendiri, terlihat indah, dan mencerminkan kebudayaan melayu.

“Budaya melayu dari pakaian sudah dikenakan aparat pemerintahan daerah dan pelajar pada hari tertentu. Sekarang kita tata bangunan,” ujar Nurdin.

Penataan bangunan berciri khas melayu perlu diatur melalui perda sebagai landasan hukum untuk dapat dilaksanakan pemerintah dan masyarakat.

“Pemprov Kepri sudah memulainya. Sejumlah bangunan perkantoran berciri khas melayu,” kata dia.

Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu sesuai dengan visi Pemprov Kepri yakni “Terwujudnya Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim”.

“Budaya melayu dapat dilihat dari cara berpakaian dan bangunan,” kata Nurdin menambakan.

Menurut dia, keindahan Kepri melalui penataan bangunan perlu dilakukan lebih cepat mengingat saat ini pertumbuhan bangunan perkantoran maupun rumah cukup signifikan.

“Kami bersyukur mendapat perhatian dan dukungan dari DPRD Kepri. Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

(Is)

sumber : Kepriprov.go.id

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh