Beranda / Berita Terbaru / Buka Sosialisasi Teknis, Kakanwil Kemenkumham Kepri Ingatkan Perintah Dirjen Pemasyarakatan

Buka Sosialisasi Teknis, Kakanwil Kemenkumham Kepri Ingatkan Perintah Dirjen Pemasyarakatan

PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pemasyarakatan selenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan,Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Tahun Anggaran 2021 di aula Ismail Saleh Kanwil Kepri ( 22/03/2021 ).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin dan dihadiri para Pimti Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan se-Tanjungpinang dan Bintan serta diikuti oleh para petugas Pemasyarakatan Se-Kepulauan Riau bagian pembinaan dan keamanan.

Mengawali sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin menjelaskan kepada peserta yang hadir tentang pentingnya diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin. (Photo: dok/kanwil)

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2021 , yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemasyarakatan terutama dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Kemudian ia mengingatkan kembali tentang perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang selalu disampaikan dalam berbagai kesempatan.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

“ Kembali saya ingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan tentang perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan sebgai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi, yaitu Tingkatkan Deteksi Dini Untuk Mencegah Gangguan Kamtib, Perangi Narkoba, dan Tingkatkan Sinergitas Dengan Stakeholder,” terangnya.

Dijelaskannya, deteksi dini artinya setiap petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala UPT, harus mampu mendeteksi setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempat ia bekerja.

“Sehingga dapat menyiapkan layaknya intelijen, ia harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di lingkungan tempat ia bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan terburuk terjadi,” terangnya.

Sinergi dan kolaborasi harus tetap berjalan baik antar sesama petugas, sesama instasi, ataupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung setiap kinerja pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan Pemasyarakatan, termasuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan media informasi publik.

Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin poto bersama para Kadiv dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri. (Photo: dok/kanwil)

Perintah ini harus benar-benar harus kita laksanakan di lapangan dengan penuh komitmen dan integritas sehingga mewujudkan Pemasyarakatan Lebih PASTI tidak hanya akan menjadi jargon belaka, imbuhnya.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Terakhir Kakanwil berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kemenkumham khususnya pemasyarakatan.

“ Sumber Daya Manusia merupakan aset yang wajib untuk terus dibangun, kegiatan pada hari ini adalah salah satu upaya nyata untuk mewujudkannya, untuk itu saya minta kepada para peserta agar dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari kegiatan ini sehingga nantinya saat kembali ke UPT masing-masing saya harapkan semua ilmu yang didapat agar diterapkan di lingkungan kerja saudara “, tegas Kakanwil.

Usai dibuka oleh Kakanwil agenda kegiatan selanjutnya adalah pemaparan materi oleh narasumber  dari Ditjen Pemasyarakatan yaitu Penyusunan laporan pengawasan pada subdit Intelijen Seno Nofiyanto dan  Farid Haselino Analis sistem aplikasi dan jaringan komputer. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari ( 22-24 maret 2021 ). (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement