PROBATAM.CO, Batam – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam melakukan pengecekan barang bawaan penumpang yang baru tiba guna mencegah barang berbahaya dan terlarang masuk di Kota Batam, Rabu (03/03/2021).
Kegiatan dilaksanakannya pada dua lokasi berbeda di kota Batam yakni; di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar, Batam.
Sebagaimana diketahui, Kota Batam merupakan wilayah perbatasan dan sebagai transit para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Untuk itu peran polisi yakni meningkatkan pengecekan barang-barang bawaan penumpang yang baru tiba dengan menggunakan Kapal Ferry.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, barang bawaan penumpang yang tiba di Batam tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang serta kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.
“Kota Batam ini wilayah perbatasan dan merupakan salah satu jalur keluar masuknya barang-barang berbahaya maupun terlarang dari luar negeri, dimana perlu peningkatan kewaspadaan terhadap orang maupun barang bawaannya yang baru tiba maupun yang akan berangkat dengan menggunakan Kapal Laut,”
ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, di Batam, Kamis (4/3/2021).
Untuk itu, Ia menyebut agar barang-barang tersebut tidak masuk ke Batam maka Kepolisian Kawasan Pelabuhan Rutin Melaksanakan Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang di setiap Pelabuhan yang ada di Batam.
“Ini rutin kami lakukan agar tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke Batam,” tutupnya. (zel)




Komentar