PROBATAM.CO, Karimun- Setelah secara marathon di Bintan dan Batam, hari ini, giliran Pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tanjung Balai Karimun dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Balai Karimun, melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021.
Deklarasi sejalan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju (PPZI) WBK/WBBM. Kegiatan dipimpin Kakanwil Kemenkumham Kepri yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan (Pas) Dwi Nastiti di kantor Imigrasi Klas II, Tanjung Balai Karimun, Rabu (24/02/2021).
Usai kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kanim Klas II TPI Tanjung Balai Karimun dan Rutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun dilanjutkan Penanda Tanganan Fakta Integritas oleh Kepala Kanim Klas II TPI Tanjung Balai Karimun dan Karutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun.
Deklarasi tersebut, disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Karimun, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala BPS Karimun, Kabag Sumber Saya Manusia Polres Karimun dan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karimun.
Dalam sambutannya, Kadiv Pemasyarakatan Dwi Nastiti dalam kesempatan ini mewakili Kakanwil Hukum dan Ham Kepri Husni Thamrin sebagai saksi dalam kegiatan ini merupakan tahapan awal.
” Jangan sekedar ceremonial, dibutuhkan kesungguhan untuk meraih predikat WBK/WBBM, ” ujar Dwi Nastiti, di Tanjung Balai Karimun, Rabu (24/02/2021).
Untuk itu, sambung Dwi Nastiti, integritas harus selalu dijaga dan kepada Kakanim dan Karutan Tanjung Balai Karimun beliau (Kakanwil) menyampaikan sebagai pimpinan
harus menjadi role model bagi bawahannya.
“Beliau juga berpesan Deklarasi janji kinerja ini, jangan hanya sekedar janji, tapi harus dilakukan dengan sepenuh hati,” ucap Dwi Nastiti, seraya mengingatkan pesan Kakanwil Kemenkumham Kepri tersebut.
Dwi Nastiti menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dan terlaksana dengan baik dan lancar serta dilaporkan ke Pimpinan. (Iin)