PROBATAM.CO, Batam – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) Husni Thamrin melakukan pemusnahan puluhan barang hasil pengeledahan kamar / blok penghuni Lapas Kelas IIA Barelang Batam pada periode Januari – Februari 2021.
Dalam pemusnahan dengan cara dihancurkan dan dibakar di lapangan Kakanwil Kemenkum dan Ham Kepri Husni Tharim didampingi Kadiv Pemasyarakat Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti didampingi seluruh Kepala Lapas/Rutan/Bapas se Kepri di lapangan Lapas Kelas II A Batam, Rabu (17/02/2021) pagi.
” Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB, sesuai perintah Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkum dan Ham Kepri telah dilaksanakan pemusnahan barang hasil pengeledahan kamar secara rutinitas dan insidentil kurun waktu bulan Januari sampai Fabruari 2021,” kata Kalapas Kelas IIA Batam, Dannie Firmansyah, disela-sela pemusnahan hasil razia anggotanya tersebut.

Dijelaskannya, adapun rincian barang-barang hasil penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dimusnahkan, terdiri dari; 14 unit handphone (HP), 4 buah pisua Cutter, 11 buah gunting dan botol kaca, 10 buah heanset, kabel-kabel serta 7 buah baterai.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang kita lakukan secara rutin maupun insidentil di kamar-kamar blok penghuni (WBP) kurun waktu Januari dan Februari ini,” ujar Kalapas asal Jawa Tengah yang belum lama berdinas di Kota Batam di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.
Menurut Dannie Firmansyah, pihaknya bekerja sesuai dengan SOP lembaga pemasyarakatan dan termasuk dalam mengantisipasi dan mencegah barang terlarang atau hal-hal yang tidak diinginkan masuk ke lingkungan lapas. (iin)




Komentar