Beranda / KEPULAUAN RIAU / Turun Langsung ke Pasar Ikan, Polsek Belakang Padang Beri Himbauan ke Masyarakat

Turun Langsung ke Pasar Ikan, Polsek Belakang Padang Beri Himbauan ke Masyarakat

PROBATAM.CO, Batam– Personel Polsek Belakang Padang turun ke Pasar Ikan Belakang Padang laksanakan Operasi Yustisi monitoring pelanggar Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, Senin (15/02/2021).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH mengatakan adapun Lokasi Operasi Yustisi Perwako 49/2020 yang dilaksanakan di Kecamatan Belakang Padang ini bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada Masyarakat terutama warga Kecamatan Belakang Padang.

Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatam Belakang Padang, Kota Batam untuk memonitoring pelanggar Prokes yaitu warga yang sedang beraktifitas di pasar ikan tersebut.

Personel Polsek Belakang Padang turun ke Pasar Ikan Belakang Padang laksanakan Operasi Yustisi monitoring pelanggar Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, Senin (15/02/2021). (Photo: dok/polsek)

Kapolsek Sulam mengatakan Penerapan disiplin dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue, dengan teratur memakai masker untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Didapati sebanyak 1 (Satu) orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara bermotor dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar, ” ucap Kapolsek Belakang AKP Sulam Padang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (r/iin)

Uya Kuya Tegaskan Tak Punya Dapur MBG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement