Beranda / Tanjung Pinang / Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 300 Gram Sabu dari Tangan 3 Tersangka di Tanjung Pinang

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 300 Gram Sabu dari Tangan 3 Tersangka di Tanjung Pinang

PROBATAM.CO, Batam – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 3 orang Laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Kristal bening diduga Sabu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, (30/01/2021) di Pinggir Jalan Raya KM 8 Atas Jl. R.H Fisabillah, kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 22.30 WIB.

Satu dari tiga pelaku yang diamankan aparat kepolisian di Tanjungpinang terkait tindak pidana narkotika. (Photo: dok/ditresnarkoba)

” Benar, kita mengamankan 3 orang inisial RZ, M dan HS, dari penangkapan tersebut kita amankan 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya dibalut plastik bening di duga sabu seberat 300 gram,” ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, saat dikonfirmasi PROBATAM.CO, Kamis (04/02/2021).

Satu dari tiga pelaku yang diamankan aparat kepolisian di Tanjungpinang terkait tindak pidana narkotika. (Photo: dok/ditresnarkoba)

Tambahnya, ” Kita juga mengamankan 1 unit motor, saat ini terhadap tersangka dan Barang bukti masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.(Zel)

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement