Beranda / Tanjung Pinang / Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 300 Gram Sabu dari Tangan 3 Tersangka di Tanjung Pinang

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 300 Gram Sabu dari Tangan 3 Tersangka di Tanjung Pinang

PROBATAM.CO, Batam – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 3 orang Laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Kristal bening diduga Sabu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, (30/01/2021) di Pinggir Jalan Raya KM 8 Atas Jl. R.H Fisabillah, kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 22.30 WIB.

Satu dari tiga pelaku yang diamankan aparat kepolisian di Tanjungpinang terkait tindak pidana narkotika. (Photo: dok/ditresnarkoba)

” Benar, kita mengamankan 3 orang inisial RZ, M dan HS, dari penangkapan tersebut kita amankan 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya dibalut plastik bening di duga sabu seberat 300 gram,” ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, saat dikonfirmasi PROBATAM.CO, Kamis (04/02/2021).

Satu dari tiga pelaku yang diamankan aparat kepolisian di Tanjungpinang terkait tindak pidana narkotika. (Photo: dok/ditresnarkoba)

Tambahnya, ” Kita juga mengamankan 1 unit motor, saat ini terhadap tersangka dan Barang bukti masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.(Zel)

Mutasi Ke Mabes, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Titip “Wasiat” ke PWI, Teruskan Program Ngos-Ngosan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement