PROBATAM.CO, Batam – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 3 orang Laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Kristal bening diduga Sabu.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, (30/01/2021) di Pinggir Jalan Raya KM 8 Atas Jl. R.H Fisabillah, kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, sekira pukul 22.30 WIB.

” Benar, kita mengamankan 3 orang inisial RZ, M dan HS, dari penangkapan tersebut kita amankan 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya dibalut plastik bening di duga sabu seberat 300 gram,” ujar Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, saat dikonfirmasi PROBATAM.CO, Kamis (04/02/2021).

Tambahnya, ” Kita juga mengamankan 1 unit motor, saat ini terhadap tersangka dan Barang bukti masih dilakukan pengembangan,” tutupnya.(Zel)




Komentar