PROBATAM.CO,Lingga – Plt Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengaku siap menjadi orang pertama di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menjalani vaksinasi Covid-19. Namun mantan Ketua DPRD Kabupaten Lingga ini masih menunggu petunjuk syarat penerima vaksin Corona.
‘’Kalau di perlukan pada dasarnya saya siap untuk divaksin, tapi ada ketentuan dan aturan yang sudah di tetapkan oleh dokter atau tim medis, kita tunggu seperti apa.’’ terang Bupati Lingga Selasa (12/1/2021).
Menurut Bupati, dalam prosesnya, sejumlah kelompok prioritas penerima vaksin Corona telah ditentukan oleh pemerintah. Misalnya, pada tahap awal (Januari-April 2021) penyuntikan vaksin Corona akan diberikan pada kelompok, seperti tenaga kesehatan, pejabat publik, dan sejumlah tokoh agama di daerah. Namun, tak semua orang dari kelompok tersebut dapat disuntik vaksin Corona. Sebab salah satu syarat penerima vaksin Corona adalah tubuh harus dalam kondisi sehat.
‘’Jadi syaratnya yang pertama kita harus sehat. Sehat secara umum, artinya bukan berarti harus 100 persen fit yang penting sedang tidak sakit.’’ terang Muhammad Nizar.
Ditambahkan Bupati, nantinya calon penerima vaksin Corona akan dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya apakah layak untuk menerima vaksin atau tidak.
Seperti di ketahui sejumlah syarat penerima vaksin Corona pun telah direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Di antaranya sebagai berikut.
-. Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
-. Jika pernah mengidap COVID-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.
-. Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, vaksinasi tidak diberikan.
-. Lalu, apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernah mengidap penyakit paru. Selain syarat penerima vaksin Corona harus dalam kondisi sehat, orang yang memiliki penyakit komorbid tertentu juga tidak disarankan untuk menerima vaksin. (oni)