Beranda / KEPULAUAN RIAU / Kapolsek Batu Ampar Pimpin Pembubaran Massa yang Tak Patuhi Peraturan di Malam Tahun Baru

Kapolsek Batu Ampar Pimpin Pembubaran Massa yang Tak Patuhi Peraturan di Malam Tahun Baru

PROBATAM.CO, Batam – Jelang pergantian Malam Tahun Baru 2021 Jajaran Polsek Batu Ampar bersama Prajurit TNI AD, Marinir, Satpol PP gelar patroli dalam rangka pembubaran kerumunan perayaan malam tahun baru di Pacific Foodcourt, Batu Ampar, Batam, Kamis (31/12/2020) malam.

Tim patroli menemukan adanya kerumunan yang bertempat pacific foodcourt, pengunjung sangat membludak hingga tidak mendapatkan kursi dan mengakibatkan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, S.IK mengatakan kegiatan pembubaran yang di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona ini terkait Maklumat Kapolri Nomor:Mak/4/XII/2020.

Aparat TNI Polri tanggap membubarkan kerumunan massa saat Perayaan Malam Tahun Baru di Pacific foodcourt. Kegiatan pengamanan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polsek Batu Ampar ini dipimpin Kapolseknya Kompol Nendra Madya Tias, S.IK. (photo: dok/polsek)

Di dalamnya memuat tentang keharusan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun 2021 yaitu untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.

” Seperti perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan pergantian malam tahun baru, arak-arakan pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api,” kata Kompol Nendra, kepada PROBATAM.CO, Minggu (3/1/2021).

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Dijelaskannya, dengan tegas Tim melaksanakan pembubaran pengunjung yang berasa di Pacific foodcourt dan menghimbau pengunjung untuk merayakan malam tahun baru kali ini di rumah saja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur S.IK, MH mengapresiasi kinerja Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, S.IK dan anggota Polri dan TNI yang cepat tanggap membubarkan kerumunan massa saat Perayaan Malam Tahun Baru di Pacific foodcourt, Batam. (Photo:dok/polsek)

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur S.IK, MH mengapresiasi kinerja anggota yang cepat tanggap membubarkan kerumunan massa saat Perayaan Malam Tahun Baru serta membenarkan adanya pembubaran yang di laksanakan di Pacific foodcourt.

” Tindakan kita tegas sesuai prosedur sesuai Maklumat Presiden, Maklumat Kapolri dan Perwako Kota Batam yang berisikan Malam pergantian Tahun Baru dilarang melakukan kegiatan apapun,” ungkap Kombes Pol Yos Guntur. (r/iin)

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement