Beranda / Peristiwa / Gerak Cepat Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja Ringkus 2 Pelaku Curas di Mall Avava

Gerak Cepat Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja Ringkus 2 Pelaku Curas di Mall Avava

PROBATAM.CO, Batam – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang berhasil meringkus 2 pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) dengan inisial MP dan DD.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution, S.TK dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap,. SE, pada Jumat (27/11/2020) malam.

Kedua Pelaku ini telah diamankan oleh Polsek Lubuk Baja yang terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang terjadi pada Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 20.03 Wib di Lantai 2 Mall Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Barang bukti (BB) yang diamankan polisi dari pelaku. (Photo:hms

Berawal pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 20.03 wib saat korban selesai berjualan kemudian korban menunggu anak kandungnya di TKP untuk dijemput ditangga turun yang ada dilantai 2 Mall Avava.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Saat korban menunggu ketika itu Pelaku datang menemui korban, lalu mengeluarkan parang dengan panjang + 30 cm yang diambil pelaku dari pinggang bagian belakang sebelah kiri dan setelah itu pelaku mengarahkan parang tersebut kearah Korban yang sedang duduk dilantai.

Lalu mengambil tas jinjing warna cream yang dipegang korban ditangan kirinya adapun isi tas tersebut : uang tunai sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), 1 (satu) unit handphone Merk warna puith dengan nomor 082389394884 (dua juta rupiah).

Barang bukti (BB) yang diamankan polisi dari pelaku. (Photo:hms)

Tidak itu saja, 2 (dua) buah cincin total 14 gram seharga Rp 4.000.000 (empat juta rupiah), 1 (satu) unit handphone Oppo harga Rp 2.000.000, dengan gelang kaki mas 12 gram seharga Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), KTP dan dompet warna putih bintik-bintik coklat ikut disikat pelaku.

Setelah berhasil mengambil Tas Milik Korban Saat Itu korban sempat berteriak sambil mengejar Pelaku. Namun Korban tidak berhasil mengejar pelaku yang berlari kencang kearah Pintu Keluar Mall Avava.

Sekira Pukul 20.15 Wib Saksi 1 datang dan menemui Korban dilantai 2 Mall Avava lalu Korban menceritakan kejadian pencurian tersebut kepada saksi 1.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Akibat Kejadian Pencurian tersebut korban/pelapor trauma dan mengalami kerugian sebesar Rp 31.000.000 (tiga puluh satu juta rupiah).

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan di unit reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang.

Mendengar laporan dari Korban Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan lapangan.

Dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) kemudian Tim pun mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV kemudian pada hari Jumat Tanggal 27 November 2020.

Sekira pukul 15.00 Wib Tim mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa Pelaku Sedang Duduk-Duduk di Pangkalan Ojek Pasar Seken depan Mall Avava Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Jokowi Jawab JK soal ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’: Saya Orang Kampung

Mendengar hal tersebut Tim pun langsung menuju ketempat tersebut dan sesampainya disana Tim langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan.

Kemudian Tim pun menginterogasi pelaku MP, Tim pun medapatkan pelaku lainya inisial DD sekira pukul 17.30 Wib Tim pun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku DD sedang berada di rumahnya di pasar Induk Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Mendengar hal tersebut, Tim pun langsung menuju ketempat itu, sesampainya disana Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil diamankan

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 (satu) bilah senja tajam jenis parang dengan panjang lebih kurang 30 cm dengan bergagang kayu yang dililit ban dalam sepeda motor warna hitam, 1 (satu) unit helm merk VOG warna hitam, 1 (satu) unit helm merk CASERG warna hitam.

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Arya Tesa Brahmana, S.IK membenarkan bahwa Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang telah melakukan penangkapan Atas Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS)

” Dua Pelaku kita amankan dan saat ini masih sedang dalam penyelidikan lebih lanjut ungkap Kapolresta Barelang yang disampaikan oleh Kasubbag Humas AKP Betty Novia.(r/iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement