Beranda / KEPULAUAN RIAU / Sekertaris Komisi I DPRD Kepri Ingatkan Pjs Gubernur, Bupati dan Walikota Jaga Netralitas ASN

Sekertaris Komisi I DPRD Kepri Ingatkan Pjs Gubernur, Bupati dan Walikota Jaga Netralitas ASN

PROBATAM.CO, BATAM – Muhammad Syahid Ridho, Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau, mengingatakan Pjs Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota yang ditunjuk Mendagri sebagai Kepala daerah di Kepri untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Kepri serentak tahun 2020.

Ia mengatakan, bahwa yang menjadi salah satu tugas utama Pjs adalah memastikan pelaksanaan Pilkada di daerah berjalan sesuai aturan. “Kami mengapresiasi Mendagri yang cepat menetapkan Pjs Gubernur, Bupati dan wali kota di Kepri,” ungkapnya, Senin (28/9/2020).

M. Syahid Ridho menambahkan, Pjs juga harus dapat memastikan percepatan penanganan COVID-19 yang sedang meninggi di Kepr. “Kalau pelaksaanaan Pilkada secara teknis kan tugas KPU, tapi bagaimana penanganan COVID-19 dan menjaga netralitas ASN merupakan prioritas utama tuigas Pjs, disamping persoalan-persoalan publik lainnya,” kata Syahid Ridho.

Lanjutnya, “Oleh karena itu, Kita berharap persoalan Netralitas ASN dan masalah Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir, menjadi prioritas utama tugas sejumlah Pjs,” sebutnya.(*)

𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐨𝐠𝐚𝐛𝐰𝐢𝐥𝐡𝐚𝐧 𝐈 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement