PROBATAM.CO, Natuna – Pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 6/7 November 2020 pukul 06.00 Wib di Pelabuhan perintis Sedanau Tim Satgas Penanggulangan dan Penanganan COVID-19 (Virus Corona) tmelaksanakan Pengecekan, Pemeriksaan dan Penyemprotan cairan Disinfektan terhadap penumpang dan barang KM. Sabuk Nusantara 83.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pelaksana gugus tugas Kecamatan Bunguran Barat, Said Satar, AMK.
Berdasarkan surat edaran Bupati Natuna No. 300/GUGAS-SET/26/2020 pada point 1 (Satu), 2 dan 3 mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna telah memberikan izin keluar masuk wilayah Kabupaten Natuna menggunakan transportasi laut.

Dengan syarat memiliki surat uji tes PCR atau Rapid Test / Surat keterangan sehat dari Puskesmas jika melakukan perjalanan antar Kecamatan di Kabupaten Natuna.
PS. Kanit Binmas Polsek Bunguran Barat Aipda Benget Dapot Hasudungan dan memberikan call center Puskesmas Sedanau terhadap penumpang bila terjadi gejala² seperti demam, batuk dan sesak nafas agar segera menghubungi call center Puskesmas Sedanau guna ditangani lebih lanjut.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Natuna mengingat saat ini Natuna tidaklah lagi zona hijau.
” Untuk itu kami bersama Ketua Pelaksana gugus tugas Kecamatan Bunguran Barat Bapak Said Satar, AMK menghimbauan kepada masyarakat untuk tidak bosan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari”,imbuh Benget Dapot Hasudungan. (r/iin).




Komentar