Beranda / Berita Utama / Patroli Himbauan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Wisata di Wilayah Hukum Polsek Galang

Patroli Himbauan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Wisata di Wilayah Hukum Polsek Galang

PROBATAM.CO, Batam — Polsek Galang Polresta Barelang Kembali melakukan patroli himbauan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di tempat-tempat Objek wisata yang ada di Wilayah Galang, Kota Batam, Sabtu (31/10/2020).

Adapun tempat wisata Patroli Himbauan yang disasar Polsek Galang kali ini yaitu; Pantai Tegar Bahari, Pantai Elyora dan Pantai Reviola. Ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polsek Galang.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan melibatkan sejumlah personil Polsek Galang diantaranya, Bripka Zufrinal (Bhabinkamtibmas Pulau Abang), Bripka Eki Satria (Bhabinkamtibmas Subang Mas) dan Bripka Wijaya Eko ( Banit Intelkam Polsek Galang).

Personil Polsek Galang Lakukan patroli himbauan di Tempat Objek Wisata yang ada di Wilayah kecamatan Galang, Kota Batam. (Photo:dok/polsek)

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK, MH membenarkan adanya Patroli Himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang, Kota Batam.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

” Iya benar, pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB, di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan Patroli Himbauan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Personil Polsek Galang di tempat objek wisata kecamatan Galang, Kota Batam,” ujarnya.

Adapun himbauan yang berikan
kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.

” Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya.

Ia yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menambahkan, dalam patroli tersebut pihaknya meminta kepada pengelolah tempat objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang.

“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” tegasnya.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, dan situasi aman dan kondusif. (iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement