Beranda / Berita Utama / Polresta Barelang dan Jajaran Pantau Penerapan Prokes pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di Batam

Polresta Barelang dan Jajaran Pantau Penerapan Prokes pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di Batam

PROBATAM.CO, Batam– Satsabhara Polresta Barelang Berserta Polsek Jajaran Melaksanakan Pengamanan dan Monitoring kegiatan ibadah di Gereja – Gereja dengan menerapkan Protokol kesehatan Tempat Ibadah guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Barelang, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Satsabhara Polresta Barelang dan Polsek Jajaran yang dipimpin Kasat Sabhara Kompol Firdaus, S.Sos dan Kapolsek masing- masing menyampaikan kegiatan ini rutin dilakukan oleh unit Patroli setiap Minggu antisipasi Penyebaran Covid-19 di tempat tempat Ibadah dan memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Jamaat yang sedang Beribadah.

” Serta beri himbauan kepada jamaah dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan,” kata Firdaus.

Aparata Kepolsian sedang melakukan pengamanan pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Minggu di Kota Batam, Minggu (1/11/2020). (Photo: hms)

Senada Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, MH menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya medukung kebijakan pemerintah di Era New Normal dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid -19 dengan melakukan aktivitas sehari – hari namun tetap mengacu dengan protokol kesehatan.

” Apalagi sekarang kita sedang menghadapi Pilkada Serentak 2020 diharapkan agar selalu Menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta mendisiplinkan Protokol kesehatan dengan 4M Mencuci tangan , Memakai Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan,” ujarnya.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

“Semoga Kita semua selalu diberikan kesehatan dan mampu mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Damai, Sejuk Sehat dan Selamat,” imbuhnya. (r/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement