PROBATAM.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalokasikan anggaran yang kecil untuk bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, terjadi penurunan sebesar 45,93 persen dari anggaran 2020 dengan rencana kerja yang dibuat KPK untuk pagu indikatif 2021.
“Kalau lihat anggaran bapak, saya lihat bidang pemberantasan tindak pidana korupsi terjadi penurunan persentase luar biasa antara DIPA 2020 dibandingkan indikatifnya, apalagi dengan anggarannya yang sudah turun 2021 terjadi penurunan 45,93 persen,” kata Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Senin (21/9).
Ia mengaku bingung dengan langkah KPK ini. Arsul pun mengingatkan bahwa tugas utama KPK adalah melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk pencegahan ataupun penindakan.
“Saya agak bingung ini, core business KPK itu kan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam pencegahan maupun penindakan, ini kok anggarannya malah turun?” tutur dia, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu.
Lebih lanjut, Arsul meminta Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan arah atau fokus kebijakan anggaran KPK dalam konteks penindakan perkara tindak pidana korupsi di hari mendatang.
Ia meminta agar KPK menuntaskan proses penyidikan belasan kasus yang mendapatkan perhatian publik. Arsul juga meminta agar KPK tidak hanya menangani kasus yang bersifat remeh.
“Kami ingin menekankan agar kasus tipikor yang menyebabkan perhatian luas masyarakat, ada 18 yang penah kami sampaikan ini menjadi fokus. Jangan sudah anggaran turun tapi yang dikerjakan adalah kasus yang bahasa publiknya remeh temeh,” tutur Arsul
Dalam kesempatan yang sama, Firli menerangkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1,305 triliun untuk 2021. Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,055 triliun.
Menurutnya, KPK akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program.
Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp1,595 triliun. Kedua, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp115,3 miliar. Ketiga, program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp105,1 miliar. Keempat, program penindakan sebesar Rp65,6 miliar.
Firli mengklaim kegiatan penindakan tak akan pernah surut. Namun, kata dia, KPK memprioritaskan pada kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Kami berupaya untuk membangkitkan semangat mencegah kebocoran keuangan negara. Kami juga menuju semangat untuk sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara dalam hal ini asset recovery,” ujar Firli dilansir cnnindonesia.com
(lam)