PROBATAM.CO, Batam- Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang kembali melakukan patroli himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker di kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (22/8/2020).
Pemberian himbauan untuk memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus corona olen anggota Kepolisian di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Adapun tempat keramaian yang diberikan himbauan dan pembagian masker hari ini, yaitu; Kawasan Harbourbay, jalan Duyung, Sei Jodoh dan Tempat- tempat keramaian yang ada di kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Hari ini, sekira pukul 11.00 WIB, dilaksanakan kegiatan pemberian himbauan untuk memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 / Virus Corona Oleh Anggota Polsek Batu Ampar
“Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pemberian himbauan untuk memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 / Virus Corona oleh Anggota Polsek Batu Ampar,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur. Y.F.S, S.IK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias, S.IK kepada PROBATAM.CO, Sabtu (22/8/2020) siang.
Personil Polsek Batu Ampar yang turun memberikan himbauan yaitu, Bripka Erico, Bripka Rizky Afridian dan Brigadir Moe Bone;
Penyampaian himbauan dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Batu Ampar menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat Batu Ampar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat Batu Ampar untuk menggunakan masker serta menjaga jarak serta rajin untuk mencuci tangan ” ujarnya.
Pihak kepolisian pada kesempatan itu, juga memberikan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan melalui pengeras suara Mobil Patroli Polsek Batu Ampar.
“Sekira pukul 13.00 WIB kegiatan selesai. Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya. (iin).




Komentar