PROBATAM.CO, BATAM – Pengambilan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di salah satu rumah di perumahan Tiban Bukit Asri Blok, Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang pada Kamis (20/8/ 2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, sebelumnya jenazah berinisial YHG (47) mengalami sakit dengan gejala badan panas dan nafas sesak kemudian berobat di Rumah Sakit Panacea Tiban pada 11 Agustus 2020.
Pada Rabu 19 Agustus 2020 sekira pukul 05.30 WIB, kondisi YHG tidak stabil cenderung melemah sehingga pihak keluarga membawanya ke RSBP Batam untuk ditangani lebih intensif.
Namun sampai di RS tersebut team dokter mengatakan saudara YHG telah meninggal dunia yaitu tepatnya pada pukul 06.30 WIB.
Selanjutnya team dokter RSBP Batam melakukan protokol Covid-19 terhadap jenazah dengan cara melakukan pengambilan Swab.
Pada pukul 09.00 WIB pihak keluarga mendatangi RSBP untuk mengambil jenazah, namun pihak rumah sakit menolak untuk menyerahkan jenazah.
Akan tetapi pihak keluarga tetap ingin membawa jenazah kerumah duka, sehingga pihak rumah sakit menyarankan agar membuat surat pernyataan, setelah surat tersebut selesai ditanda tangani pihak keluarga boleh membawa jenazah kerumah duka.
Pada malam harinya pukul 22.40 WIB team dokter telah menerima hasil Tes Swab dari jenazah yang dimana hasil tes swabnya dinyatakan Positif. Sehingga team dokter menyarankan jenazah untuk dibawa kembali ke RSBP untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sekitar pukul 01.15 WIB team pengambilan jenazah mendatangi rumah duka yang dipimpin oleh dr Leo dan Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian. Namun kedatangan team mendapat penolakan dari pihak keluarga jenazah saudari HL untuk jenazah dimakam secara protokol covid-19.
Keesokan harinya team gugus tugas covid-19 dengan berpakaian APD lengkap sedang melakukan upaya pengambilan jenazah di rumah duka (masih bernegosiasi dengan pihak keluarga jenazah).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG membenarkan atas kejadian pengambilan jenazah yang positif Covid-19 oleh pihak keluarga.
“Iya benar, kemaren sudah diselesaikan semua dengan pihak keluarga,” ujar Didi saat dikonfirmasi PROBATAM.CO, Jum’at (21/8/2020) siang.
Lanjut Didi, saat ini pihak keluarga sudah menyerahkan kembali jenazah yang sebelumnya telah dibawa pulang untuk dimakamkan oleh keluarga.
“Jenazah sudah dibawa kembali oleh petugas team gugus Covid-19 untuk dimakamkan secara protokol Covid-19 di Temiang,” tuturnya.
Sebelumnya pihak keluarga menolak mendatangani surat untuk membawa pihak keluarga dan kerabat yang ada trancing kontak dengan jenazah menuju RSKI Galang untuk dilakukan penanganan protokol kesehatan covid-19.
“Semua sudah selesai, saat ini keluarga dan kerabat yang ada trancing kontak dengan jenazah sudah berada di RSKI Galang untuk dilakukan penanganan protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (zel).