PROBATAM.CO, Batam- Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Polsek Batam Kota melaksanakan penyemprotan disinfentak di sejumlah lokasi di Batam Center, Batam, Jumat (14/8/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan personel di Mako Polsek Batam Kota, rumah masyarakat, Mesjid dan fasilitas umun warga Kampung Tua, Belian, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.

“Pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekira pukul 08.30 wib, di Mako Polsek Batam Kota,Rumah Warga,Masjid Dan Fasilitas Umum Warga Kampung Tua Belian Kel.Belian Kec.Batam Kota telah dilakukan Penyemprotan disinfektan di seluruh dalam rangka pencegahan penularan Covid-19,” kata Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.IK, MH, Kapolresta Barelang, Jumat (14/8/2020) siang.
Penyemprotan cairan disinfektan oleh personel Polsek Batam Kota dipimpin oleh Wakapolsek Batam Kota AKP Buala Harefa, SH, MH dan Kanit Provost Polsek Batam Kota Bripka Rusdiyanto.
Adapun Ruangan Mako Polsek Batam Kota dan Fasilitas Umum yang di lakukan penyemprotan disinfektan, mulai dari Mako Polsek Batam Kota, Ruang Kapolsek, Ruang Wakapolsek, Ruang Sium dan Ruang Pelayanan.
Termasuk juga Ruang Unit Reskrim, Ruang Unit Intel, Ruang Unit Provos, Ruang Unit Binmas, Ruang Unit Sabhara, Ruang Unit Lantas
dan Lingkungan sekitar Mako Polsek Batam Kota dilakukan penyemprotan disinfektan.

Sedangkan Fasilitas Umum yang disemprot, Mesjid Nurul Iman Kampung Tua Belian, Posyandu Kampung Tua Belian, Fasum Kampung Tua Belian, Rumah Warga Kampung Tua Belian dan Lapangan Bola Warga Kampung Tua Belian
“Adapun maksud dan tujuan dalam kegiatan tersebut adalah untuk pencegahan dan deteksi dini penyebaran Covid-19 personil Polsek Batam Kota,” ujar Purwadi didampingi Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi, S.IK, SE.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan oleh Polsek Batam selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali (iin).




Komentar