Beranda / Peristiwa / Konsisten Awasi Barang Ilegal, Kanwil DJBC Jakarta Tetapkan ‘PS, Pengusaha Ponsel Asal Batam sebagai Tersangka

Konsisten Awasi Barang Ilegal, Kanwil DJBC Jakarta Tetapkan ‘PS, Pengusaha Ponsel Asal Batam sebagai Tersangka

PROBATAM.CO, Batam – Pengusaha Batam berinisial PS ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan ponsel di Jakarta. Hal ini diketahui dari laman IG milik Kanwil DJBC Jakarta yang memposting pengungkapan kasus tersebut.

Tidak itu saja, bahkan dari laman IG tersebut, BC Kanwil Jakarta juga memposting proses pemeriksaan serta foto tersangka yang disebut-sebut inisial PS.

Dalam postingan IG BC Kanwil Jakarta berisikan bahwa Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.

Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti, lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/ penghasilan Tersangka yang disita ditahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai, Rp 500.000.000 rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Kedepannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K’Jak, yuk lebih bijak dan berhati hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok. (hai)

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement