Beranda / Berita Utama / Polsek Galang Sosialisasikan Stop Saber Pungli, Ajak Warga Laporkan Jika Temukan Pelanggaran

Polsek Galang Sosialisasikan Stop Saber Pungli, Ajak Warga Laporkan Jika Temukan Pelanggaran

PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang Sosialisasikan Saber Pungli ke warga masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecataman Galang, Kota Batam, Senin (13/7/2020).

Sosialisasi saber pungli, yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Galang Baru, Polsek Galang Bripka L Sihombing itu, diadakan di Pos Yandu Kampung Baru, Kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam.

“Benar, tadi ada kegiatan sosialisasi Saber Pungli oleh Bhabinkamtibmas Galang Baru kepada warga Kampung Baru, kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam,” kata Kapolresta Barelant Kombes Pol Purwadi W Anggoro didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Senin (13/7/2020) siang.

Bhabinkamtimbas Galang Baru Bripka L. Sihombing mensosialisasikan saber Pungli UPP kota Batam untuk masyarakat di kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (13/7/2020). (Photo:probatam/iin)

Ia mengatakan, dengan kehadiran polri/Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat dan lingkungan dapat memberikan rasa aman.

“Selain itu, juga dapat meningkatkan tali silaturahmi antara polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, saat melaksanakan sambang himbauan terkait penyuluhan sosialisasi saber pungli kepada warga Kecamatan Galang Stop saber pungli.

“Lawan dan laporkan jika menemukan Saber Pungli di wilayah Hukum Polsek Galang, melalui call center 0811666432 dan 085264970000,” tutupnya. (iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement