PROBATAM.CO, Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan pada Kamis (9/7/2020), di Balairung Sari BP Batam.
Perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia langsung ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasional bersama dengan Kepala BP Batam dan untuk Nota Kesepahaman serta perjanjian kerja sama antara Polda Kepri ditandatangani oleh kapolda Kepri bersama dengan Kepala BP Batam.

Penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian kerja sama ini merupakan hal yang sangat startegis untuk kedepannya dalam menjaga investasi dapat terus berjalan, mengingat dimasa Pandemi Covid-19 kita mengalami dua permasalahan yakni permasalahan kesehatan dan Perekonomian.
“Bagi Polri merupakan kewajiban untuk mendukung program dari BP Batam guna mencapai target yang telah ditentukan terutama didalam bidang pembangunan dan investasi seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi yang dimulai pada Era New Normal ini ” kaya Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Pol Drs.Harry Rudolf Nahak, Kamis (9/7/2020).

Selanjutnya Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi menyebut perjanjian kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama ini sebagai wujud bentuk bahwa kita membutuhkan dukungan dari TNI-Polri untuk pengamanan dan penegakan hukum, dengan harapan kerja sama ini dapat menyelesaikan semuah masalah investasi di Kota Batam, terima kasih atas kerja sama dari TNI – Polri, Semoga kita bersama-sama dapat menaikan investasi di Kota Batam,” ujar Rudi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Kapolri bidang operasional Irjen Pol Harry Rudolf Nahak, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, serta para pejabat utama Polda Kepri, FKPD Provinsi Kepri dan FKPD Kota Batam.(zel)




Komentar