PrOBATAM.CO, Batam – Petugas Avsec Bandara Hang Nadim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 975 gram pada Minggu (28/6/2020).
Sabu tersebut didapat dari 2 orang calon penumpang maskapai Lion Air jt.970 route Batam-Surabaya.
Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso menyebut barang ‘haram’ tersebut disimpan dalam sepatu boot milik pelaku.

“Barang pertama kita dapat dari Fahrizal (23) membawa 468 gram disembunyikan didalam sepatu boot caterpilar, sedangkan yang kedua kita dapat dari Armada Dokles (24) yang membawa 507 gram sabu disembunyikan di dalam sepatu boot tinggi merk caterpilar,” kata Suwarso, Senin (29/6/2020).
Dari pengakuan pelaku, Suwarso menyebut kedua barang tersebut di dapatkan dari tempat yang berbeda.

“Yang pertama dapatnya di Batam, yang kedua didapat dari Malaysia, namun ini mSih didalami oleh tim bea dan cukai Hang Nadim” imbuhnya.
“Keduanya mengaku diupah Rp13 juta, tapi masih kita dalami, saat di amankan kedua pelaku ini juga membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari klinik Husadatama, pelaku saat ini sudah di gelandang ke kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam,” tutupnya.(zel)




Komentar