PROBATAM.CO, Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga menggelar rapid test. Kegiatan yang dilakukan di internal guna mendeteksi kondisi kesehatan semua pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Lingga.
Kajari Lingga, Imang Job Marsudi, SH. MH melalui Kasi Intel Kejaksanan Negeri Lingga, M. Andi Sofyan SH menerangkan kegiatan rapid test ini dibantu oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep.
‘’Pelaksanaan rapid test kita laksanakan di Kantor Kejari Lingga, kita mendatangkan tim medis untuk mengecek langsung kepada para pegawai maupun tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Lingga, sedangkan peralatan rapid test di berikan langsung oleh Kejaksaan Agung RI, ’’ tutur Andi Sofya.
Ditambahkan Kasi Intel Kejaksanan Negeri Lingga, pelaksanaan rapid test ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan atas perintah dari pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung RI. ’’Ini juga sebagai bentuk ketaatan dalam melaksanakan Instruksi Presiden RI, untuk semua staf di kejaksaan mengikuti rapid test,’’terang Andi.
Menurut Kasi intel dalam kegiatan ini, yang ikut rapid test ada sebanyak 30 karyawan di lingkungan Kejari Lingga. ‘’Memakan waktu cukup lama. Namun kegiatan seharian tadi memuaskan dan semua pegawai dan honor hasil rapid test negatif,’’ ujarnya.
Meski demikian, lanjut Andi Sofyan, semua karyawan harus tetap melakukan pencegahan terhadap penyebaran bahaya virus corona di masa pandemi ini. ‘’Melalui gaya hidup sehat dan selalu bersih dengan sering mencuci tangan dan selalu mematuhi protokol kesehatan,’’imbuhnya.
Andi Sofyan juga menegaskan, semua karyawan dan tamu saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Lingga wajib mengenakan masker. ‘’ Kami menyiapkan fasilitas seperti wastafel portabel dan hand sanitizer, ’’imbuh Kasi intel.(oni)