PROBATAM.CO, Batam – Rio (28) warga Batam, terpaksa harus berurusan dengan Polisi akibat kelihaian jarinya mengomentari postingan akun Facebook yang diduga telah menjatuhkan nama baik Institusi Polri, Rabu (6/5/2020) malam.
Kasatlantas Polresta Barelang, Yunita Stevani menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat akun Facebook @andri memosting dengan ungkapan Apresiasinya terhadap Satlantas Polresta Barelang.
“Namun, ungkapan apresiasi itu malah dikomentari oleh akun Facebook @Reioe Primae dengan kata-kata yang sudah mencemarkan nama baik jajaran Satlantas Polresta Barelang,” jelas Yunita.
Dimana, komentarnya berisikan “Ts kagak tau kali habis di gendong tu pol*sinya minta duit wkwkw”.
“Berawal dari postingan tersebut akhirnya Rio didampingi istrinya dipanggil ke Mapolresta Barelang untuk mengklarifikasi komentarnya yang telah mencemarkan nama baik Polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Rio usai diintrogasi mengaku khilaf dan tidak sengaja telah mengomentari kata-kata yang tidak pantas itu.
Beruntung, atas perbuatannya ia hanya mendapatkan sanksi teguran dan berjanji tidak mengulanginya lagi dan permintaan maaf secara tertulis disertai video permintaan maaf kepada Personel Satlantas Polresta Barelang.
Tak hanya itu, ia juga mendapat sanksi sosial dengan ikut serta membantu tugas Polisi Lalu Lintas di Pos 909 Kepri mall pada Kamis (7/5/2020) mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib. (Zel)




Komentar