Irjen Kemenkum HAM yang juga Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto usai dilantik Menkumham langsung menghampiri ibu kandungnya dan mencium tangan orangtuanya, di ruang pelantikan, Senin (4/5/2020). (photo:andapbudhirevianto)

Dilantik Menkumham, Andap Budhi Diminta Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Keuangan dan Disiplin Pegawai

PROBATAM.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (4/5/2020), siang ini, resmi menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah diambil sumpah/janji jabatannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Prof. Yasonna H Laoly.

Orang nomor satu di Polda Kepri ini, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, di Gedung Sekretariat Kementertian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/5/2020). Andap menggantikan pejabat lama Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting.

Menkumham Yasonna H Laoly memasangkan tanda pangkat kepada Irjen Andap Buhdi Revianto yang dilantik sebagai Irjen Kemenkum HAM RI, di Jakarta, Senin (4/5/2020). (photo:andapbudhirevianto)

Dalam arahannya, Menkumham Prof. Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Andap Budhi Revianto agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.

“Selain itu, kepada saudara diminta untuk meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai,” kata Yasonna H Laoly, saat melantik Andap bersama sejumlah pejabat Kemenkum HAM RI lainnya.

Menkumham Yasonna H Laoly bersama Irjen Kemenkumham RI yang baru Irjen Pol Andap Budhi Revianto, di Jakarta, Senin (4/5/2020). (photo:andapbudhirevianto)

Yasonna H Laoly juga berpesan, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.

“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan Eselon I, maka bapak Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, kepada PROBATAM.CO, Senin (4/5/2020).

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, usai dilantik sebagai Irjen Kemenkum HAM RI masih sempat menghubungi PROBATAM.CO, sambil mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama dan dukungan serta doa selama ini. Tepatnya sejak ia menjabat Kapolda Kepri tahun 2018 lalu.

Tidak hanya ucapan terima kasih, Andap juga menyempatkan mengirimkan photo-photo yang menjadi kenangan tidak terlupakan termasuk photo bersama ibu kandungnya, yang hadir langsung memberikan semangat dan dukungan kepadanya.

“Terima kasih banyak atas dukungan dan doanya,” kata Andap, kepada PROBATAM.CO, Senin (4/5/2020). (*/iin).