PROBATAM.CO, Batam – Semakin bertambahnya jumlah Pasien Positif Corona di Kota Batam, rencananya Provinsi Kepulauan Riau segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan tersebut akan dilaksanakan pada saat bulan Ramadan.
Penerapan PSBB itu nantinya akan di fokuskan di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Semua orang yang keluar masuk di bandara dan pelabuhan akan di cek sangat ketat.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, apabila Batam disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk diberlakukan PSBB, Ditlantas Polda Kepri akan mendukung sepenuhnya keputusan itu.
“Apabila nantinya sudah diberlakukan dan masyarakat masih tidak memakai masker, nanti akan kami berikan teguran dan kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan pemerintah Daerah untuk kira-kira apa tindakan lainnya. Karena sampai sekarang kan masih belum tau, PSBB akan diberlakukan atau tidak,” ujar Muji, Jumat (17/4/2020).
Walau seperti itu, Muji berharap PSBB tidak diberlakukan, artinya penanganan penyebaran Covid-19 di Batam sudah bisa di tangani bersama-sama. Muji menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan blanko teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Kami sudah siapkan blanko teguran, misalnya nanti ada pengendara yang tidak pakai masker, akan kami datakan,” pungkas Muji.(zel)




Komentar