PROBATAM.CO, Batam- Di tengah wabah pandemi Covid-19, Polresta Barelang tidak berhenti berkreasi dan berinovasi untuk masyarakat, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat yang berurusan.
Pada hari Selasa, tanggal 14 April 2020 sekira pukul 10.00 wib relah diluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online oleh Sie Humas Polresta Barelang Salah satu pelayanan online yang diberlakukan Polresta Barelang diantaranya, pelayanan pembuatan surat kehilangan barang secara online.
Aplikasi ini dibuat untuk meminimalkan bertemunya antara petugas Polri dengan masyarakat yang akan melaporkan kehilangan sehingga merupakan bentuk antisipasi penyebaran virus Corona.

Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan Polri tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Berikut dijelaskanya, langkah-langkah bagi masyarakat yang akan membuat surat laporan kehilangan barang secara online.
“Langkah pertama, buka brossing dengan halaman website; www.polrestabarelangkepri.com/ikb/. Disana layar HP android Anda akan tampil dilayar Laporan Kehilangan Barang Online,” kata Betty, saat lauching aplikasi ini, di Mapolresta Barelang, Selasa (14/4/2020).
Kemudian langkah kedua, sambung Betty, dilayar HP Android masyarakat akan tampil form yang meminta masyarakat untuk mengisi data-data yang diminta, diantaranya, langkah pertama; isi bio data dan laporan sesuai kolom, langkah kedua; lampirkan fotocopy dokumen yang hilang, langkah ketiga; atur waktu dan jam kedatangan dan pengambilan surat.

“Selanjutnya, langkah keempat; klik tombol kirim, langkah kelima; selanjutnya, masyarakat dapat menandatangani dan mengambil dokumen laporan surat kehilangan barang di Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, setelah langkah-langkah diisi sesuai intruksi, maka di sana juga akan tampil dilayar Fitur Live Chat. Purwadi mengatakan, laporan kehilangan barang online Polresta Barelang sudah dilengkapi dengan Live Chat untuk mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dengan personil SPKT Polresta Barelang.
“Pada hari Selasa, tanggal 14 April 2020 sekira pukul 10.00 wib relah diluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online oleh Sie Humas Polresta Barelang,” ungkap Betty.
Betty menyebut, Aplikasi ini dibuat untuk meminimalkan bertemunya antara petugas Polri dengan masyarakat yang akan melaporkan kehilangan sehingga merupakan bentuk antisipasi penyebaran virus Corona.
“Polri tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya. (iin).




Komentar