Beranda / Peristiwa / RSUD Teluk Kuantan Nyatakan Pasien yang Meninggal Berstatus PDP

RSUD Teluk Kuantan Nyatakan Pasien yang Meninggal Berstatus PDP

RSUD Teluk Kuantan Nyatakan Pasien Yang Meninggal Berstatus PDP. (photo:probatam/hdr)

PROBATAM.CO, Kuansing- Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Teluk Kuantan menyatakan satu orang warga berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP ) Virus Corona meninggal dunia.

Namun  almarhum belum dapat ditetapkan positif mengidap virus Corona. Sebelumnya berbagai media telah memberitakan terkait kematian pasien tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan Husein dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin ( 6/4/2020).

Menurut dia, pasien laki-laki berumur 25 tahun 11 bulan tersebut meninggal dunia pada tanggal 5 April di IGD RSUD Teluk Kuantan sekitar pukul 17.40 Wib.

Katanya, pasien tersebut merupakan pasien rujukan  dari Puskesmas  Lubuk Ramo kecamatan Kuantan Mudik dengan diagnose GERD.

Wujud Kepedulian di Momen Idul Adha, PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1

Kata Irfan, pasien tersebut masuk  ke IGD RSUD Teluk Kuantan pada pukul 17.00 Wib, dan ditangani langsung oleh dokter IGD RSUD Teluk Kuantan.

Namun dari hasil pemeriksaan  di IGD didapatkan pasien sesak nafas, batuk  dan demam serta ada riwayat  kontak dengan sepupunya  yang baru pulang dari Jember pada tanggal 23 Maret lalu.

Pasien kemudian dipindahkan dari IGD ke tenda PINERE dan  dikonsulkan ke ketua  tim PIE atau penanggulangan Covid-19  RSUD Teluk Kuantan  dr Juliamsef , SpPD, FINASSIM.

“Oleh ketua tim PIE  RSUD Teluk Kuantan pasien ditetapkan pasien PDP Covid-19 dan direncanakan dirawat diruang isolasi RSUD Teluk Kuantan,” ungkap Irvan.

Ditambahkan Irvan, saat masih di tenda PINERE dan sedang  persiapan perawatan diruang isolasi , pasien Apnue ( henti nafas), dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dihadapan keluarga.

Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Dikarenakan pasien telah ditetapkan sebagai pasien PDP Covid-19, katanya, untuk kewaspadaan penularan dan  sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian  Covid-19  dari Kementrian Kesehatan maka jenazah diperlakukan  seperti perlakuan terhadap jenazah  pasien positif Covid-19.

Lanjut Irfan telah dilakukan swab nasofaring terhadap jenazah pasien  tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan PCR –Covid 19 .

“Sampel swab akan dikirim  ke dinas kesehatan ( Dinkes ) provinsi Riau  dan selanjutnya  oleh Dinkes Riau akan dikirim  ke Litbangkes di Jakarta,” katanya.

Untuk saat ini, tegas Irfan, pasien tersebut belum ditetapkan sebagai pasien posoitif Covid-19.

“ Kita berharap mudah-mudahan hasilnya negative.  Karena kepastian status positif atau negative menunggu hasil PCR,” tulis Irvan. ( rls/hdr )

Trump Sebut Netanyahu Gila, Percakapan Telepon Penuh Kata-kata Kasar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement