PROBATAM.CO, Batam – Tim Sea rider KP Baladewa-8002 gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.05 Kg dari seorang kurir, Roqy Alfarizi (20) di perairan Nongsa, Teluk Bakau, Batam pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 08.00 Wib.
Katim Sea Rider KP Baladewa-8002, Andi Yaser menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada seseorang mencurigakan didaerah Teluk Bakau, orang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Dari informasi tersebut, tim kemudian langsung turun untuk menyelidiki informasi yang diterima dengan melaksanakan patroli. Sesampainya di TKP ternyata benar ditemukan seorang pria menggunakan tas selempang,” kata Andi, Sabtu (4/4/2020) sore.

Andi menuturkan, dari tangan pria itu, polisi mengamankan sebuah tas selempang warna abu-abu berisi sabu-sabu seberat 1,05 kg yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket.
“Di lokasi, kita temukan tas selempang berisikan satu bungkus teh cina merek Guan Yinwang. Setelah digeledah ternyata dalam bungkusan teh itu ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket,” bebermya
Petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya yakni, 1 unit timbangan digital merk Constan, 1 unit HP merk Realme, 1 buah dompet warna hitam merk Augustine.
“Kita juga sita 2 buah KTP atas nama Roqi Alfarizi, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom merek Sutra berisi 10 pieces,”pungkas Andi.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (zel)




Komentar