Beranda / Natuna / Imbas Covid-19, Hamid Rizal Minta Koperasi Tunda Pembayaran Angsuran Pinjaman Masyarakat Natuna

Imbas Covid-19, Hamid Rizal Minta Koperasi Tunda Pembayaran Angsuran Pinjaman Masyarakat Natuna

Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, M.Si. (photo:dok)

PROBATAM.CO, Natuna – Di tengah pengaruh wabah penyakit virus corona dan pamdeminya Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia termasuk Kepulauan Riau yang dirasakan saat ini. Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, sebagai kepala daerah di kabupaten di ujung Utara Indonesia itu, kembali membuat kebijakan dan terus berbuat terbaik untuk masyarakat.

Misalnya, jika sebelumnya Bupati Natuna, dibidang ekonomi, pemda setempat sudah memberlakukan penghapusan pembayaran pajak 10 persen terhadap hotel, restoran dan rumah makan hingga akhir Mei. Sedangkan di bidang kesehatan, Hamid Rizal memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan rafid test (alat test cepat)  kepada tenaga medis.

Sedangkan dibidang sosial kemasyarakatan, Bupati Natuna juga sudah berusaha ikut meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah imbas atau terdampaknya Covid-19. Pemerintah kabupaten Natuna juga sudah beransur-angsur memberikan bantuan ketahanan pangan berupa beras terhadap masyarakat kurang mampu.

Kali ini, Bupati Natuna, mengambil kebijakan di bidang ekonomi dan sosial kemasyarakatan, pemerintah kabupaten Natuna melayangkan surat kepada pengurus koperasi harian yang ada di kabupaten  Natuna tentang penangguhan angsuran pinjaman bagi masyarakat, pedagang-pedagang kecil / debitur yang memiliki kewajiban kepada kreditur (pembiayaan)

“Kita minta kepada seluruh pengelolah atau pengurus koperasi yang ada di kabupaten Natuna, untuk melakukan penundaaan angsuran pinjaman selama 30 hari bagi masyarakat, terhitung mulai dari tanggal 1 sampai dengan 30 April 2020 mendatang,” kata Hamid Rizal kepada PROBATAM.CO, Jumat (3/4/2020),

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini mengaku, telah memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Natuna, untuk melayangkan surat penangguhan angsuran kepada pengurus koperasi harian yang ada di kabupaten Natuna.  

“Pengaruh dari wabah penyakit akibat  virus corona yang kita rasakan saat ini telah mengakibatkan sector perekonomian masyarakat melemah. Sehingga pedagang-pedagang kecil/debitur khususnya yang ada di Kota Ranai, yang memiliki pinjaman kepada koperasi harian mengalami kesulitan membayar angsuran hariannya,” tutur Hamid Rizal.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia selaku kepala daerah dan Bupati Natuna, meminta kepada pemberi pinjamam (koperasi harian) kepada kepada masyarakat, pedagang-pedagang kecil/debitur, diharapkan memiliki rasa prihatin terhadap kewajiban debitur untuk membayar angsurannya di kondisi saat ini.

“Untuk itu, melihat situasi sulit saat ini kepada saudara pemberi pinjaman diharapkan menangguhkan sementara angsuran kredit atas pinjaman pedagang-pedangan kecil selama 30 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 1 April sampai dengan 30 April 2020,” pinta Hamid Rizal. (iin).

Jokowi Jawab JK soal ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’: Saya Orang Kampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement