PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama sejumlah pelaku usaha menggelar diskusi antisipasi dan dampak penyebaran virus corona bagi perekonomian Batam, Senin (2/3/2020).
Diskusi ini dilaksanakan di gedung Balairungsari Lantai 3, BP Batam.
Dalam diskusi itu, langsung dipimpin oleh Ex-officio Kepala BP Batam, H.M.Rudi. dan dihadiri juga oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.
Dalam menjawab keluhan yang disampaikan pihak pelaku usaha akibat isu wabah virus Corona. Rudi menegaskan bahwa, hingga saat ini Batam masih aman dari virus Corona.
“Wilayah Batam aman dari virus korona, dan saya akan mengirimkan surat kepada seluruh Bupati/Walikota dan Gubernur di Indonesia, supaya tidak ada rasa takut untuk datang ke Batam,” sebut Rudi menjawab keluhan ketua Asosiasi Hotel di Kota Batam.
Rudi juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pajak perhotelan di Batam akan dicabut dalam waktu 6 bulan kedepan.
“Pajak 10% untuk perhotelan akan di cabut, dan katanya akan diganti (Pemerintah Pusat-red) jika di total jumlahnya 136 Milyar,” kata Rudi.(arf)