PROBATAM.CO,Lingga – Kepala UPT-PPD Lingga, Raja Ghazali menerangkan saat ini pihaknya sudah membangun pos pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lingga. Keberadaan pos antar Pulau di Daik Lingga tersebut saat ini terus di sosialisasi hal ini untuk memudahkan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan, mengingat banyaknya masyarakat Kabupaten Lingga yang tinggal di pulau-pulau.
“Dengan adanya Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat, dalam melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, melalui program layanan Samsat unggulan yang salah satunya Pos Pelayanan,” terang pria ini Kamis (27/02/2020).
Raja Ghazali menjelaskan, dengan dibukanya pos pelayanan Samsat antar pulau ini pihaknya berharap untuk mencegah terjadinya pembengkakan jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.’’Inovasi tersebut guna memperbaiki sistem dan prosedur pelayanan melalui program-program inovatif yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.’’terang Raja.
Ditambahkan Kepala UPT-PPD Lingga ,pelayanan antar pulau di wilayah Daik Lingga sudah pernah di buka tahun 2018 lalu, akan tetapi dikarenakan belum memiliki tempat sehingga pelayanan tersebut dilakukan berpindah-pindah.
“Untuk itu, UPT-PPD Lingga melalui samsat berusaha untuk mewujudkan pos pelayanan tetap, dengan adanya pos pelayanan Samsat antar pulau ini, juga mampu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” terangnya.
Raja Ghazali berharap, kedepannya pihaknya bisa menghadirkan Cek Fisik Bantuan buat kendaraan bermotor yang sudah jatuh tempo 5 tahun dapat dilaksanakan di Daik.“Untuk masyarakat yang berada di desa-desa terluar yang jauh dari jangkaun, agar segera memanfaatkan layanan Samsat Hunting, dengan menghubungi kami melalui nomor yang ada, semoga pihak pusat memperhatikan terkait fasilitas yang ada di Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau di Daik ini.’’imbuh Raja (oni)